4 Jenis Diabetes Melitus, Nomor 3 Tak Dianjurkan Puasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Diabetes melitus merupakan kondisi kadar glukosa darah melebihi jumlah normal akibat tubuh kekurangan hormon insulin. Tak hanya usia matang yakni di atas 40 tahun, penyakit ini juga menyerang anak-anak. Meski tanpa gejala, diabetes dapat menyebabkan komplikasi kronik pada mata, ginjal, saraf, hingga pembuluh darah.
Lalu, apakah penderita diabetes diperbolehkan menjalani ibadah puasa? Simak ulasannya!
1. Risiko rendah diperbolehkan puasa.
Berdasarkan pedoman The International Islamic Fiqh Academy dan The Islamic Organization for Medical Sciences, penderita diabetes dengan risiko rendah disarankan tetap berpuasa. Ukurannya, kadar glikosilasi atau hemoglobin glikosilasi (HbA1C) berkisar di angka 7 persen. Kondisi ini masih terkontrol oleh diet dan obat-obatan.
2. Risiko sedang harus hati-hati menjalankan puasa.
Editor’s picks
3. Penderita diabetes risiko tinggi diperbolehkan tidak berpuasa.
Dalam kondisi ini, gula darah puasa atau sebelum puasa sekitar 150-300 mg/dl. Sedangkan, kadar HbA1C-nya mencapai 8-10 persen. Pasien telah memiliki komplikasi mikrovaskular atau makrovaskular. Biasanya diderita oleh pasien usia lanjut di atas 75 tahun. Pasien biasanya menderita penyakit penyerta yakni gagal jantung, stroke, kanker, dan darah tinggi.
4. Pasien dengan risiko sangat tinggi disarankan untuk tak berpuasa.
Hasil pemeriksaaan gula darah tinggi puasa rata-rata di atas 300 mg/dl. Mengalami hipoglikemia selama tiga bulan terakhir atau berulang tanpa tahu penyebabnya. Pasien sedang menjalani cuci darah, mendapat pengobatan yang dapat mempengaruhi daya ingat, serta sedang hamil.
Baca juga: Tidur Lagi Usai Sahur? Kenali Bahayanya